Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Lanjutan Sidang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, 4 Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
diperbarui 24 Nov 2022, 12:45 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Badan Geologi Imbau Warga Tak Gampang Tergiring Isu Erupsi Gunung Ibu dari Sumber Tak Jelas
7 Fenomena Astronomi Langka, Pembentukan Gugus Bintang Hingga Gerhana Matahari
Pengaruh Budaya Kekaisaran Seljuk dan Bizantium dalam Kuliner Ottoman
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Dzulqa’dah Hari Pertama 22 Mei 2024, Raih Pahala di Bulan Haram
Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris, Bintang Manchester United Buka Mulut
Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di Padang
HEADLINE: Momen Hangat Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di KTT WWF Bali, Sinyal Rekonsiliasi?
Peringatan 26 Tahun Reformasi, Cipayung Plus Demo di Gedung DPRD Kota Malang
Cerita Ngeri Penumpang Korban Singapore Airlines Turbulensi Parah
Insiden Turbulensi Singapore Airlines, Jumlah dan Kondisi Terakhir Penumpang Korban Insiden
Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka