Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 171 Miliar untuk Bangun Trotoar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp 171 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023.

oleh Winda Nelfira diperbarui 19 Nov 2022, 13:00 WIB
Barrier atau penghalang berada di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Barrier yang biasa digunakan ketika terjadi demonstrasi Itu menyulitkan pejalan kaki saat melintas di trotoar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp 171 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023.

Dana itu, kata dia bakal digunakan untuk membangun trotoar sepanjang 20 kilometer di 2023.

“Rencananya kemarin dengan anggaran Rp 171 M, ya nanti akan mungkin sekitar hampir 20 kilometer,” kata Hari seperti dikutip pada Sabtu (19/11/2022).

Dia menyampaikan dana Rp 171 miliar merupakan hasil pangkasan saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta. Pihaknya, kata Hari semula mengusulkan anggaran sekitar Rp 200 miliar. "Sebenarnya usulan kita sih Rp 200-an (miliar) sekian, dipotong Rp 30 miliar," kata Hari.

Hari menyebut pihaknya bakal mengoptimalkan anggaran senilai Rp171 miliar tersebut untuk membangun trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki dalam mengakses mobilitas dan aksesibilitas ke transportasi umum.

 

 

2 dari 2 halaman

Sudah Terbangun 365 Kilometer

Menurut Hari saat ini sudah terbangun trotoar sepanjang 365 km. Pada 2023, penambahan pedestrian sepanjang 20 kilometer (km) tersebut bakal difokuskan di kawasan Matraman Raya, Harmoni, Gunung Dahari, hingga Mas Mansyur.

"Memang kita bicara membangun trotoar itu adalah kawasan. Jadi tidak ruas per ruas jalan, tapi kawasan. Supaya nanti jadi satu kesatuan sistemlah," terang dia.

Secara spesifikasi, Hari mengungkapkan bahwa pembangunan trotoar sepanjang 20 km itu direncakan berupa complete street.

“Complete street kan artinya minimal 3-4 meter,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya