Hari Terakhir, Ini Lokasi Posko Bantuan STB Gratis untuk Nonton TV Digital

Kementerian Kominfo telah membuka posko bantuan STB untuk bisa menonton siaran TV digital bagi masyarakat calon penerima, tapi belum mendapatkannya.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 04 Nov 2022, 16:10 WIB
Petugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memberikan penjelasan penggunaan alat STB atau Set Top Box yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Pemerintah memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Swicth Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB yang dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) telah membuka posko untuk masyarakat yang seharusnya menerima STB gratis, tapi hingga sekarang belum mendapatkannya.

Adapun distribusi ini ditujukan untuk RTM (Rumah Tangga Miskin) yang terdaftar dalam desil 1 data P3KE (Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat yang berhak menerima bantuan, tapi belum mendapatkannya bisa melakukan pengajuan STB secara mandiri.

Dikutip dari siaran pers, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Posko ini sudah dibuka sejak 2 November hingga 4 November 2022, sehingga hari ini menjadi yang terakhir beroperasinya posko tersebut. Operasional posko ini mulai pukul 08.00 sampai 19.00 WIB.

Untuk itu, bagi mereka yang masih belum mendapatkan STB gratis dan ingin mengunjungi posko terdekat di wilayah Jabodetabek, berikut ini adalah daftar lokasi dan nomor telepon yang bisa dihubungi:

  • Provinsi DKI Jakarta (082123816097)

           The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2)

           Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat

  • Kota Depok (082123816099)

           Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin)

           Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok

  • Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095)

           Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal)

           Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi

  • Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)

           Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Euraka)

           Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Tangerang

  • Kota Tangerang Selatan (082123816098)

           Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4)

           Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

  • Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)

           Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang)

Namun sebelum melakukannya, masyarakat perlu melakukan pengajuan atau pengecekan terlebih dulu untuk memastikan dirinya benar calon penerima bantuan. Mekanisme pengajuan STB gratis agar bisa mengakses TV digital adalah sebagai berikut:

  • Buka situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik Pencarian
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau datang lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
  • Apabila mengalami kendala saat mengakses situs web, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko
2 dari 4 halaman

Siaran TV Analog Resmi Dimatikan di Jabodetabek, Selamat Datang TV Digital

Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Siaran TV analog di Jabodetabek secara resmi dimatikan pada Rabu (2/11/2022) tengah malam. Hal ini dilakukan dalam acara hitung mundur Analog Switch Off (ASO) atau penghentian TV analog di Kantor Kementerian Kominfo.

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital. Ya, ini adalah sejarah baru pertelevisian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja, di mana paling lambat penghentian siaran TV analog harus dilakukan selambat-labatnya pada 2 November 2022.

"Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat, di mana masyarakat bisa menikmati kualitas siaran TV digital dengan audio visual yang jauh lebih baik. Jumlah saluran juga akan lebih banyak lagi," kata Mahfud.

Ia menambahkan langkah ini juga akan memacu konten lokal dan keberagaman saluran di tongkat lokal atau daerah. Juga turut mendukung industri elektronik dalam negeri, seperti perangkat TV digital dan set top box (STB).

Untuk diketahui, totalnya akan ada 222 kabupaten/kota yang akan menjalani ASO. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengungkapkan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan dilakukan ASO sesuai kesiapan masing-masing wilayah.

Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.

Kominfo dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran TV digital.

3 dari 4 halaman

Perbedaan dan Keuntungan Siaran TV Digital

Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.

Terakhir, biaya penyiaran untuk siaran analog lebih tinggi, jika dibandingkan dengan siaran digital.

4 dari 4 halaman

Tak Perlu Pakai Internet

Menkominfo, Johnny G. Plate memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Niken menegaskan bahwa TV digital bukan TV berlangganan seperti saat kita menggunakan layanan dari beberapa provider penyedia internet, yang sudah menyertakan siaran televisi.

"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box, kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung kita menikmati siaran TV digital," kata Niken.

Selain itu, ia menambahkan, siaran TV digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan bahwa migrasi ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi digital dividen.

"Nantinya akan dimanfaatkan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi dengan kecepatan tinggi 5G, dan digitalisasi terkait penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, serta mendukung pengembangan ekonomi digital," kata Mahfud.

(Dam/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya