Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Okt 2022, 12:05 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyelidikan
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana sidang lanjutan kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Agus diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Agus diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya