Dalami Peran PSSI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bersurat ke FIFA

Komnas HAM mengajukan lima pertanyaan kepada otoritas sepak bola dunia, FIFA.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 25 Oktober 2022, 13:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Pasalnya, Komnas HAM juga menemukan adanya indikasi kuat pengaburan atau penghalangan penyidikan (obstruction of justice) yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berhenti menelusuri tragedi Kanjuruhan. Setelah memanggil sejumlah saksi, termasuk PSSI, Komnas HAM juga berkirim surat kepada FIFA

Setidaknya ada 5 poin yang jadi pertanyaan Komnas HAM kepada FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. "Kita kasih kesempatan FIFA untuk menjawab sampai hari Jumat (28/10/2022)," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui wartawan, pada Senin (24/10).

Anam menambahkan, FIFA boleh menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara tertulis ataupun daring. Adapun materi yang ditanyakan adalah pendalaman terkait regulasi yang diadopsi oleh pihak PSSI.

"Basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI, maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan - penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," kata Anam.

"Pentingnya (informasi ini) bukan hanya bagi korban tapi juga penting bagi sepak bola Indonesia dan penting bagi komitmen FIFA terhadap HAM," Anam menambahkan. 

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara kemudian menjelaskan lima poin yang menjadi pertanyaan pihaknya kepada FIFA. Menurutnya, pada poin pertama, Komnas HAM mempertanyakan  tiga artikel status FIFA terkait pelaksanaan HAM. Dalam hal ini, Beka juga mempertanyakan soal mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.

"Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang jadi korban dalam dunia persepakbolaan," katanya.

 

Bendera FIFA dan seluruh konfederasi juga berkibar setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan (Harold Cunningham/FIFA).

5 Poin Pertanyaan

Pada poin kedua yang dipertanyakan yakni soal pengawasan FIFA terhadap regulasi PSSI seperti mekanisme dan sanksi jika terjadi pelanggaran. "Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya sanksinya apa segala macem. Jadi bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah tapi kan pelanggaran - pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," papar beka.

Sementara poin ketiga tentang mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggota. Sebagai contoh tentang PSSI yang sudah menyatakan bahwa status PSSI telah mengadopsi dari FIFA.

Lanjut Baca:

"Bahkan kami nanya ada yang 80%, 90% itu sudah sesuai dengan status FIFA, ini kan kemudian tentunya FIFA menyetujui semua yang ada, nah bagaimana mekanisme nya, pemberiannya dan pengawasannya dan sebagainya," tungkasnya. Terkait poin keempat tentang pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya