Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Kepolisian Resor Jakarta Pusat mendatangi Kantor Majalah Mingguan Tempo, Jakarta Pusat, Selasa (11/3) sekitar 14.00 WIB. Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti diminta menceritakan kronologis kejadian pada Sabtu pekan silam itu, hingga sampai pada pemukulan. Saat diperiksa, Bambang didampingi sejumlah direksi Tempo.
Di tempat terpisah, Desmon Mahesa, kuasa hukum Tomy Winata mengatakan jika Tempo tak segera menjawab somasi yang telah disampaikannya pada 7 Maret silam, maka pihaknya akan segera melapor ke polisi, baik secara pidana maupun perdata. "Mungkin sore nanti atau besok," kata Desmon yang juga dikenal sebagai aktivis yang pernah diculik pada era Presiden Soeharto ini.
Tempo bukan tak menggubris soal itu. Bambang mengaku, saat ini pihaknya masih mempelajari dan akan memberikan jawaban somasi sesuai waktu yang diberikan selama 14 hari. Sebelumnya, Bambang juga menyatakan masih mempelajari somasi Tomy [baca: Bambang Harymurti: Belum Perlu Meminta Maaf].
Kasus ini rupanya bukan saja menjadi urusan pihak Tempo dan Tomy. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah tokoh pers dan lembaga swadaya masyarakat mendatangi Markas Besar Polri. Tokoh-tokoh yang tampak saat itu, mantan Pemred Tempo Gunawan Muhammad dan Pemimpin Umum Tempo Fikri Jufri, Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki dan ekonom Faisal Basri. Terlihat pula Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafi`i Ma`arif dan pengamat pasar modal Lin Che Wei saat itu. Mereka menanyakan kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengenai pengusutan kasus kekerasan terhadap awak Tempo.
Pada saat bersamaan Serikat Pekerja dan Wartawan Tempo berunjuk rasa di halaman Mabes Polri. Mereka menyampaikan tiga pernyataan sikap. Pertama, mereka mengutuk penyerangan yang dinilai sebagai teror terhadap hak-hak untuk menyatakan pendapat. Kedua, para demonstran mengimbau manajemen Tempo untuk menjaga martabat dan integritas kewartawanan. Terakhir, mereka meminta dukungan seluruh elemen masyarat dan kelompok prodemokrasi untuk membangun koalisi antikekerasan dan premanisme terhadap pers.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
Di tempat terpisah, Desmon Mahesa, kuasa hukum Tomy Winata mengatakan jika Tempo tak segera menjawab somasi yang telah disampaikannya pada 7 Maret silam, maka pihaknya akan segera melapor ke polisi, baik secara pidana maupun perdata. "Mungkin sore nanti atau besok," kata Desmon yang juga dikenal sebagai aktivis yang pernah diculik pada era Presiden Soeharto ini.
Tempo bukan tak menggubris soal itu. Bambang mengaku, saat ini pihaknya masih mempelajari dan akan memberikan jawaban somasi sesuai waktu yang diberikan selama 14 hari. Sebelumnya, Bambang juga menyatakan masih mempelajari somasi Tomy [baca: Bambang Harymurti: Belum Perlu Meminta Maaf].
Kasus ini rupanya bukan saja menjadi urusan pihak Tempo dan Tomy. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah tokoh pers dan lembaga swadaya masyarakat mendatangi Markas Besar Polri. Tokoh-tokoh yang tampak saat itu, mantan Pemred Tempo Gunawan Muhammad dan Pemimpin Umum Tempo Fikri Jufri, Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki dan ekonom Faisal Basri. Terlihat pula Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafi`i Ma`arif dan pengamat pasar modal Lin Che Wei saat itu. Mereka menanyakan kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengenai pengusutan kasus kekerasan terhadap awak Tempo.
Pada saat bersamaan Serikat Pekerja dan Wartawan Tempo berunjuk rasa di halaman Mabes Polri. Mereka menyampaikan tiga pernyataan sikap. Pertama, mereka mengutuk penyerangan yang dinilai sebagai teror terhadap hak-hak untuk menyatakan pendapat. Kedua, para demonstran mengimbau manajemen Tempo untuk menjaga martabat dan integritas kewartawanan. Terakhir, mereka meminta dukungan seluruh elemen masyarat dan kelompok prodemokrasi untuk membangun koalisi antikekerasan dan premanisme terhadap pers.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)