VIDEO: Marak Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Stop Jual Obat Sirop

Sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap kasus gangguan ginjal akut yang tengah meningkat, Kemenkes meminta tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 19 Oktober 2022, 16:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap kasus gangguan ginjal akut yang tengah meningkat, Kemenkes meminta tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya