Perempuan Bitung Ancam Warga dengan Senjata Tajam di Tengah Pesta Miras

Pengancaman dilakukan oleh RD saat sedang pesta miras, terhadap korban seorang perempuan bernama AM.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi terborgol. (dok. Photo by niu niu/Unsplash)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RD (24) di sebuah rumah kos di kompleks Mangga Dua Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Sulut, Selasa (11/10/2022) malam.

“RD diamankan karena diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam, di sebuah rumah kos di Mangga Dua Girian, Kota Bitung, Selasa malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/10/2022).

Pengancaman dilakukan oleh RD saat sedang pesta miras, terhadap korban seorang perempuan bernama AM.

Saat pelaku sedang minum minuman keras di rumah kos, tiba-tiba datang korban untuk menemui temannya.

“Saat sedang menunggu temannya di depan kos, tiba-tiba pelaku datang menghampirnya dan langsung melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan AM lewat Hotline Lapor Ndan Resmob Polres Bitung. Tak lama setelahnya, Tim Resmob langsung menuju lokasi.

“Setelah menerima laporan warga, Tim Resmob segera menuju TKP. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kos dan mendapati sajam yang sudah disembunyikan di bawah kasur oleh perempuan RD,” ungkap Abast.

Saat ini, pelaku beserta 3 barang bukti sajam berupa 2 bilah pisau badik dan sebuah sendok yang sudah ditajamkan ujungnya, sudah dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya