20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Pastikan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa sebanyak 20 polisi diduga melakukan pelanggaran etik terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Okt 2022, 13:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan resmi di Mapolres Malang Kota pada Kamis, 6 Oktober 2022 terkait penetapan enam orang tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)  

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa sebanyak 20 polisi diduga melakukan pelanggaran etik terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut pun menjadi keputusan tegas dalam komitmen pengusutan tuntas atas peristiwa tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Polri juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H, dan Security Officer SS.

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," kata Dedi.

Sejauh ini tim dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Itsus Polri masih bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

Adapun 20 polisi pelanggar tersebut adalah pejabat utama Polres Malang empat orang yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS. Kemudian perwira pengawas dan pengendali dua orang yakni AKBP AW dan AKP D.

Selanjutnya polisi atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata tiga orang yaitu AKP H, AKP US, dan Aiptu BP. Sementara sisanya personel yang menembakan gas air mata ada 11 orang.

2 dari 2 halaman

11 Polisi Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap fakta, terkait Tragedi Kanjuruhan. Ia membenarkan, bahwa terdapat anggotanya yang menembakkan gas air mata ke arah tribun akibat makin ramainya penonton yang turun ke lapangan.

“Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun, beberapa personel menembakan gas air mata, ada 11 personel,” kata Listyo di Mapolres Kota Malang, Kamis 6 Oktober 2022 malam.

Listyo merinci tembakan ke segala penjuru, mulai dari tembakan ke arah selatan, satu tembakan ke arah utara dan tiga tembakan ke arah lapangan.

“Tembakan ini yang mengakibatkan penonton panik, pedih dan segera meninggalkan arena,” jelas dia.

Listyo mengakui, tembakan tersebut bisa mencegah penonton yang turun ke lapangan. Namun demikian, tembakan itu memiliki dampak lain yang membuat penonton berhamburan berusahan meladikan diri dan keluar dari sejumlah pintu khususnya 11,12,13 dan 14.

“Namun ada mengalami kendala, karena ada di stadion ada 14 pintu seharusnya 5 menit sebelum berakhir pertandingan harusnya seluruh pintu dibuka, namun saat seharusnya itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya (terbuka) dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," Listyo menandasi.

Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya