Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Bakal Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022
Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.
diperbarui 24 Sep 2022, 11:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Lengkap Laga Uji Coba: Inggris Hajar Bosnia Herzegovina, Jerman Ditahan Imbang Ukraina
Gempa Magnitudo 4,2 Getarkan di Nias Selatan Sumut
PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Syafaat di Hari Kiamat, Ini 5 Keutamaan Sholat Fajar
DKPP Surabaya Sebar Ratusan Dokter Cek Kesehatan Hewan Kurban, Penjual Wajib Kantongi Surat Sehat
Presiden EVA Air Sebut Tak Akan Kehilangan Fokus Beri Pelayanan yang Personal
BPBD Minta Warga Pesisir Jakarta Waspadai Banjir Rob pada 4-10 Juni 2024
Saat Srikandi Muda jadi Kader Perempuan Penjaga Alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
5 Wahana Antariksa yang Selesaikan Misi dengan Sukses
Trik Mengamankan Koper Agar Tak Dijebol Orang
3 Puasa Sunnah Jelang Idul Adha 2024, Lengkap dengan Jadwal dan Bacaan Niatnya
Tanpa Santan dan Minyak, Ini Cara Bikin Rendang Sehat yang Bagus untuk Diet