VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Bakal Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022

Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 24 Sep 2022, 11:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya