Liputan6.com, Jakarta Setidaknya ada tujuh narapidana kasus korupsi, atau koruptor, yang bebas bersyarat, pada Selasa, 6 September 2022. Para terpidana kasus-kasus korupsi dengan jumlah uang yang fantastis itu dibebaskan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan karena dinilai sudah memenuhi sejumlah syarat.
VIDEO: Ini Daftar Koruptor yang Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Pinangki, hingga Zumi Zola
Setidaknya ada tujuh narapidana kasus korupsi, atau koruptor, yang bebas bersyarat, pada Selasa, 6 September 2022. Para terpidana kasus-kasus korupsi dengan jumlah uang yang fantastis itu dibebaskan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan karena dinilai sudah memenuhi sejumlah syarat.
diperbarui 07 Sep 2022, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top Scorer Putri PLN Mobile Proliga 2024: Megawati Hangestri Dekati 10 Besar
5 Resep Combro Singkong Aneka Isi, Enak dan Renyah
Ekspor Indonesia Turun di April 2024, Ternyata Ini Biang Keroknya
Jelang Hari Buku Nasional, Yuk Baca 10 Rekomendasi Self Development Book Berikut!
Top 3 Tekno: Bocoran RAM di Galaxy S25 Ultra hingga HP yang Kebagian Update PUBG Mobile 3.2 120 Fps
Inflasi AS Lebih Tinggi dari Prediksi, Jerome Powell Beri Sinyal Tahan Suku Bunga
VIDEO: Israel Perluas Operasi Militer, Ratusan Ribu Warga Gaza Mengungsi
6 Potret Santyka Fauziah Pacar Sule Bareng Calon Ibu Mertua, Sudah Dapat Restu
Nathalie Holscher Jogging Pakai Sport Bra, Netizen Malah Rindu dengan Busana Hijabnya
Astra International Berhasil Jual 146.570 Mobil hingga April 2024
5 Resep Cilok Goang untuk Jualan dari Kuah hingga Kering
Hasil Thailand Open 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Kandas, Indonesia Sisakan 3 Wakil Tunggal Putri