VIDEO: Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 06 Sep 2022, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya