Liputan6.com, Jakarta Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.
Advertisement
Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.
Diterbitkan 06 September 2022, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.
Advertisement