Liputan6 Update: Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Bekasi

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, membenarkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menyebabkan kecelakaan di sekitar SDN Kota Baru 2 dan 3 Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Agung, S berstatus tersangka akibat lalai dalam mengemudi.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 02 September 2022, 14:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, membenarkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menyebabkan kecelakaan di sekitar SDN Kota Baru 2 dan 3 Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Agung, S berstatus tersangka akibat lalai dalam mengemudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya