Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut Pergub no 207 tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Pencabutan Pergub masih dalam proses.
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut Pergub no 207 tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Pencabutan Pergub masih dalam proses.
Diperbarui 26 Agustus 2022, 11:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut Pergub no 207 tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Pencabutan Pergub masih dalam proses.
Advertisement