KPK Tahan Empat Tersangka Suap Pemeriksa Laporan Keuangan PUTR Pemprov Sulsel

Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Agu 2022, 19:30 WIB
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Pemeriksa Laporan Keuangan PUTR Pemprov Sulsel
Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah depan) usai membacakan konstruksi perkara dan penahanan empat tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas ke ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas ke ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas ke ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas ke ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersiap membacakan konstruksi perkara dan penahanan empat tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri depan) saat membacakan konstruksi perkara dan penahanan empat tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai membacakan konstruksi perkara dan penahanan empat tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam kasus ini, KPK menahan empat pegawai perwakilan BPK yang menjadi tersangka diantaranya Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Gilang Gumilar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya