VIDEO: Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Permohonan Justice Collaborator Diterima

Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 14 Agustus 2022, 11:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya