Ahok: Orang Kaya Dilarang Tinggal di Rusun

Hanya warga berpenghasilan rendah saja yang diperbolehkan menetap di rusun Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2013, 15:24 WIB

Kabar gembira bagi warga Jakarta. Pemprov DKI menyediakan rumah susun khusus untuk mereka. Tapi hanya warga berpenghasilan rendah saja yang diperbolehkan menetap. Orang kaya dilarang tinggal di rumah susun.

"Rusun itu kan sebenarnya buat orang yang berpenghasilan rendah, bukan untuk orang kaya yang sudah punya mobil," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/2/2013).

Meski demikian, sambung Ahok, apabila ada orang kaya yang bersikeras ingin tinggal di rusun, mereka akan dikenai denda yang mahal, termasuk penghuni rusun yang memiliki mobil.

"Nanti yang punya mobil di rusun akan kita kenakan denda mahal sekali. Bisa 1 juta untuk dia bayar parkiran mobilnya saja. Kalau dia enggak mau, jangan tinggal di rusun," ucap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok menambahkan, Pemprov DKI berencana menjadikan rusun di Jakarta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dalam rapat tadi, kita berencana akan segera menjadikan ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," tandas pria berkacamata itu. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya