Liputan6.com, Jakarta Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (09/08), Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Advertisement
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (09/08), Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Diterbitkan 10 Agustus 2022, 13:28 WIBLiputan6.com, Jakarta Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (09/08), Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Advertisement