Modus Di Balik Perdagangan Perbatasan di JTR Lintas Batas Negara

Penataan perlintasan Batas Negara di Entikong menjadi harapan baru bagi warga negara yang selama ini melakukan kegiatan ekonomi mereka di lintasan kedua negara.

oleh Liputan6.comDiperbarui 09 Agustus 2022, 18:23 WIB
BNPP bersama Imigrasi dan Bea Cukai serta Satgas Pamtas secara berkala melakukan patroli bersama dalam rangka pengawasan pada jalur tidak resmi lintas batas negara. (Dok. IST/BNPP)

Liputan6.com, Jakarta Jalur Lintas Batas Negara tak bisa dianggap sebelah mata, karena jalur tersebut bisa bagaikan urat nadi dan putaran roda perekonomian masyarakat yang hidup dan beraktivitas di kawasan ini.

Penataan perlintasan Batas Negara (PLBN) di Entikong tentu saja menjadi harapan baru bagi warga negara yang selama ini melakukan kegiatan ekonomi mereka di lintasan kedua negara.

Tak bisa dipungkiri, warga negara yang hidup di kedua sisi perbatasan saling membutuhkan dan saling menyokong untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga Malaysia yang tinggal di perbatasan, bisa dikatakan bergantung kepada hasil bumi warga Indonesia yang tinggal di Kabupaten Sanggau untuk kebutuhan mereka.

Seperti sayuran, buah-buahan, dan kebutuhan lainnya. Bahkan seorang warga Malaysia mengatakan, sebelum masa pandemi COVID-19, bisa dikatakan dia dan warga kampung lainnya yang tinggal di perbatasan hampir melakukan perlintasan 3 kali dalam seminggu untuk pergi ke pasar tradisional yang ada di Entikong.

 


Demi Kebutuhan Pokok

Hal senada juga dilakukan warga negara Indonesia, mereka melakukan perlintasan untuk membeli barang kebutuhan pokok jadi yang kemudian dikonsumsi secara pribadi, ataupun dijual kembali.

Mulai dari susu hingga kebutuhan pokok barang jadi lainnya. Secara faktual menunjukkan serba-serbi di perlintasan sangatlah unik.

Sebut saja ibu Cinta, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di kawasan Tebedu. Ia menyebutkan, karena batasan maksimal terlalu rendah yang disepakati kedua negara, membuat banyak warga yang kebetulan melakukan kegiatan perlintasan untuk membeli barang keperluan pokok yang kemudian dijual kembali di Kabupaten Sanggau, mengirimkan diam-diam demi menghindari batas biaya bebas masuk barang ke Entikong.

“ …mereka ini banyak yang bisnis runcit (warung sehari-hari), beli barang di Tebedu. Tapi karena batas RM600 itu, jadi banyaklah suka pakai jasa jalur hutan gitu kan. Karna sekali belanja dekat sini bisa habis seribu sampai mungkin beberapa ribu, kalau di jual lagi di Entikong dengan harga pajak, susahlah kan. Memanglah harga sini jauh murah dibanding sebelah, tapi namanya orang cari untung,” pungkasnya, seperti disampaikan tim BNN kepada wartawan, baru-baru ini.

Lanjut Baca:

Menurut Cinta, warga tersebut tetaplah melintas dengan cara resmi untuk berbelanja maupun pulang Kembali ke Entikong. Hanya saja, barang-barang yang sudah mereka beli yang melebihi kuota kesepakatan, dititipkan pada pihak tertentu yang kemudian membawanya melalui jalur-jalur tak resmi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya