VIDEO: Diprotes Karena Blokir PSE, Menkominfo: Pemblokiran Demi Melindungi Hak Masyarakat

LBH Jakarta menerima 182 aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemblokiran PSE. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai aduan tersebut adalah hak masyarakat, tapi langkah pemerintah juga dilakukan untuk melindungi hak masyarakat dari sisi keamanan dalam aktivitas digital.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 09 Agu 2022, 13:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta LBH Jakarta menerima 182 aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemblokiran PSE. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai aduan tersebut adalah hak masyarakat, tapi langkah pemerintah juga dilakukan untuk melindungi hak masyarakat dari sisi keamanan dalam aktivitas digital.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya