Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) bersama sejumlah fungsionaris Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia usai rangkaian penerimaan pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta saat rangkaian pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dari Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) menerima souvenir dari Wakil Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana saat Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendaftar menjadi salah satu Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, calon peserta pemilu wajib menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap. Ketentuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, calon peserta pemilu wajib menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap. Ketentuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) memberi sambutan saat menerima pendaftaran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) memberi sambutan saat menerima pendaftaran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta (kiri) saat rangkaian pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari saat menerima pendaftaran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) saat menerima pendaftaran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta saat rangkaian pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Hingga hari ketujuh masa pendaftaran, tercatat sudah 14 Partai Politik mendaftar untuk ikut dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)