Liputan6.com, Jakarta Sekitar pukul 21.50, Jumat (22/07) malam, tersangka Nikita Mirzani dilepaskan penyidik Polres Serang. Penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka, karena selama pemeriksaan, ia dinyatakan kooperatif.
VIDEO: Tersangka Nikita Mirzani Tak Ditahan, Ponsel dan Akun Instagram Telah Diserahkan
Sekitar pukul 21.50, Jumat (22/07) malam, tersangka Nikita Mirzani dilepaskan penyidik Polres Serang. Penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka, karena selama pemeriksaan, ia dinyatakan kooperatif.
diperbarui 23 Jul 2022, 12:20 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ribuan Tengkorak Berjejer Kenang 26 Tahun Reformasi
KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 27.226 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak Akhir Pekan Ini
Hasil Malaysia Masters 2024: Sabar/Reza Kandas, Indonesia Kehabisan Wakil di Ganda Putra
Emirates Buka Lowongan Kerja Teknisi Pesawat, Tengok Gaji dan Tunjangannya
Ini 10 Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Daun Kelor
5 Tanggapan SYL Usai Dengarkan Keterangan Saksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Linkungan Kementan
Hacker Makin Berani Lakukan Serangan Siber, Ransomware Jadi Senjata Andalan!
9 Resep Kue Pancong Lumer dengan Bahan Sederhana, Lezat dan Mudah Dibuat
Eva Anindita Ceritakan Kondisi Tengku Dewi Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika
Gus Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pilgub Banten 2024
UEA Bangun Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia
Akses Siaran TV Digital Tanpa STB, Ini Cara Mudahnya