Liputan6.com, Jakarta Sekitar pukul 21.50, Jumat (22/07) malam, tersangka Nikita Mirzani dilepaskan penyidik Polres Serang. Penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka, karena selama pemeriksaan, ia dinyatakan kooperatif.
Advertisement
Sekitar pukul 21.50, Jumat (22/07) malam, tersangka Nikita Mirzani dilepaskan penyidik Polres Serang. Penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka, karena selama pemeriksaan, ia dinyatakan kooperatif.
Diterbitkan 23 Juli 2022, 12:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Sekitar pukul 21.50, Jumat (22/07) malam, tersangka Nikita Mirzani dilepaskan penyidik Polres Serang. Penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka, karena selama pemeriksaan, ia dinyatakan kooperatif.
Advertisement