VIDEO: Baru Kerja 4 Hari, Sopir Pribadi Kuras ATM Milik Majikan Rp 317 Juta

Polisi di Semarang, menangkap seorang pria pelaku pencurian uang didalam rekening bank senilai Rp 317 juta milik majikannya sendiri. Pelaku pencurian adalah sopir pribadi yang baru 4 hari bekerja di rumah korban berusia lanjut itu.

oleh Shintha.AnggundiniDiterbitkan 17 Juli 2022, 16:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi di Semarang, menangkap seorang pria pelaku pencurian uang didalam rekening bank senilai Rp 317 juta milik majikannya sendiri. Pelaku pencurian adalah sopir pribadi yang baru 4 hari bekerja di rumah korban berusia lanjut itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya