Kesehatan Jemaah Haji Bakal Terus Dipantau Selama 21 Hari Usai Tiba di RI

Mendeteksi dini penyakit menular, jemaah haji yang tiba di Tanah Air dari Tanah Suci bakal dipantau kesehatannya selama 21 hari..

oleh Benedikta Desideria diperbarui 14 Jul 2022, 16:03 WIB
Petugas membagikan air zam-zam untuk jemaah haji Kloter 2 asal Banten di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/8). Setiap jemaah mendapatkan lima liter air zam-zam yang dibagikan secara cuma-cuma (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Gelombang pertama jemaah haji dari Tanah Suci diperkirakan tiba di Tanah Air pada 15-16 Juli 2022. Jemaah haji yang tiba di Indonesia dalam keadaan sehat akan terus dipantau kesehatannya selama 21 hari guna mencegah penularan penyakit menular.

Pemantauan kesehatan jemaah haji bakal dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah COVID-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Sesampai di Indonesia, jemaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Selama 21 hari masa pemantauan, apabila merasa demam atau gejala sakit lain jemaah haji sebaiknya segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

“Selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS pada 13 Juli 2022.

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, K3JH tetap diserahkan kepada puskesmas terdekat.

 

2 dari 3 halaman

Sesampai di Rumah, Jemaah Haji Istirahat Cukup

Calon jemaah haji kloter pertama asal Kaltim saat memasuki pesawat pada Rabu (22/6/2022) sore. (Liputan6.com/Apriyanto)

Usai tiba di Tanah Air, Budi mengingatkan jemaah haji agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Jemaah haji disarankan istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan menjaga kebersihan diri setibanya jemaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.

“Untuk memastikan jemaah tetap sehat sekembalinya ke Tanah Air,” ujar Budi.

Setibanya jemaah haji di bandara internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan.

Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular. Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Air bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

3 dari 3 halaman

Penjemput dan Jemaah Haji Harus Taat Prokes

Ilustrasi masker KN95. (dok. Unsplash.com/Markus Winkler)

Mengingat potensi penularan COVID-19 masih ada, Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari mengatakan, keluarga atau kerabat jemaah haji boleh melakukan penjemputan tapi harus tetap memenuhi protokol kesehatan secara ketat salah satunya tetap memakai masker. .

"Akan ada dua titik berpotensi dalam penyebaran COVID-19. Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun disitu," jelas Susari pada Senin lalu.

"Kedua, nanti waktu pulang, juga sudah menjadi tradisi kerabat dan saudara jemaah haji akan berdatangan dan berinteraksi. Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya dalam diskusi di Kantor Kemenkominfo RI, Jakarta pada 11 Juli 2022.

Susari juga menegaskan, apabila ditemukan gejala COVID-19 pada jemaah haji, maka keluarga yang bersangkutan dianjurkan untuk tidak mengunjungi. 

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya