Lelang Camat dan Lurah Masih Tunggu UU

Menpan RB Azwar Abubakar sudah memberikan respons terhadap rencana Jokowi-Ahok ini. Namun belum bisa segera diproses karena undang-undang yang ada belum mendukung.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 31 Jan 2013, 18:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melelang posisi camat dan lurah. Rencana ini akan segera direalisasikan pada tahun ini juga.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta akan menggodok ide ini bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menpan RB Azwar Abubakar sudah memberikan respons terhadap rencana Jokowi-Ahok ini. Namun belum bisa segera diproses karena undang-undang yang ada belum mendukung.
 
"Surat edaran dari Menpan RB untuk dibahas lebih lanjut. Undang-undang belum ada," kata Kepala BKD Budhiastuti di Balaikota, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Sementara menunggu undang-undang, BKD Provinsi DKI Jakarta terus mempersiapkan rencana Jokowi-Ahok. Pemaparan teknis lelang nanti akan disampaikan terlebih dahulu ke Jokowi.

"Akan dipaparkan dulu ke Pak Gubernur. Masih dibahas apakah open bidding (lelang) eksternal atau internal," ucap dia. (Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya