Kepolisian Ambon Merazia Sepeda Motor

Jajaran Kepolisian Kota Ambon, Maluku, merazia pengemudi sepeda motor di jalan-jalan utama di kota tersebut. Razia dilakukan untuk mewujudkan suasana tertib berlalu lintas di Ambon.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Februari 2003, 13:17 WIB
Liputan6.com, Ambon: Jajaran Kepolisian Kota Ambon, Maluku, menggelar razia terhadap pengemudi kendaraan bermotor di jalan-jalan utama di kota tersebut, baru-baru ini. Razia yang dilakukan pertama kali sejak konflik bernuansa suku, agama, dan ras, empat tahun silam ini dimaksudkan untuk mewujudkan suasana tertib berlalu lintas di Ambon.

Dari pemantauan SCTV, razia digelar di jalan-jalan protokol Kota Ambon, seperti Jalan Sam Ratulangi, Pattimura, dan Yan Pays. Menurut Ketua Tim Operasi Inspektur Dua Polisi Yan Loren, operasi tahap pertama ini ditujukan untuk kendaraan roda dua. Untuk mendukung program itu, polisi juga memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan-jalan. Dalam razia tersebut, polisi menjaring sekitar 20 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat. Menurut rencana, operasi penertiban akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda empat.(SID/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya