Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang pun Bisa Beroperasi Lagi

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2022, 21:14 WIB
Polisi kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya pembatalan terkait pencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang. Pesantren yang beberapa hari belakangan ini menjadi buah bibir itu pun dapat beraktivitas kembali. 

"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022). 

Muhadjir bahkan telah meminta kepada pelaksana harian Sekretaris Jenderal Kemenag agar segera menerbitkan surat pembatalan pencabutan izin dari pondok pesanteren besutan Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti itu. 

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," jelasnya.

Muhadjir pun berharap agar ratusan santri Ponpes Shiddiqiyyah agar bisa kembali menimba ilmu sebagaimana sebelumnya. 

"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya