Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqqiyah, Jombang. Selain itu, Kemenag Jatim juga menghentikan penyaluran dana bantuan operasional sekolah ke pesantren tersebut.
Advertisement