VIDEO: Jasa Perjalanan Haji PT Alfatih Indonesia Tidak Memiliki Izin Resmi dari Kemenag

Kemenag Bandung Barat memastikan jasa perjalanan haji PT Alfatih Indonesia yang menjadi travel dari 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena tidak memiliki visa resmi dipastikan tidak memiliki izin resmi dari Kemenag Bandung Barat.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 05 Juli 2022, 14:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kemenag Bandung Barat memastikan jasa perjalanan haji PT Alfatih Indonesia yang menjadi travel dari 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena tidak memiliki visa resmi dipastikan tidak memiliki izin resmi dari Kemenag Bandung Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya