BNN Tegaskan Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah Bukan Ditahan

BNN menegaskan bahwa mereka bukan ditahan melainkan menjalani pemeriksaan.

oleh Rochmanuddin diperbarui 30 Jan 2013, 11:34 WIB
Artis Raffi Ahmad dan anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Wanda Hamidah sudah memasuki hari ketiga pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menegaskan bahwa mereka bukan ditahan melainkan menjalani pemeriksaan.

"Tidak ditahan, tapi diperiksa," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).

BNN menekankan bahwa mereka yang diperiksa itu masih berstatus saksi. Belum ada status tersangka kepada 10 orang yang belum dilepaskan, termasuk Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah.

"Jadi semuanya saat ini masih sebagai saksi yang kami lakukan pemeriksaan, untuk menentukan siapa-siapa pelaku utamanya dalam kejadian itu," kata Sumirat.

Menurut aturan, BNN berwenang memeriksa para saksi selama 3x24 jam. Bila tidak terbukti, hari ini Raffi dan Wanda akan dilepaskan. "Kami harus detail mencari sehingga nanti hasilnya bisa menentukan seperti apa status mereka," kata dia. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya