Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings
Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
diperbarui 28 Jun 2022, 11:29 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
120 Kata-Kata Minta Maaf Menyentuh Hati yang Tulus dan Bikin Luluh
Cuaca Besok Rabu 1 Mei 2024: Pagi Jakarta Berawan, Siang hingga Malam Hujan
Kenya Alami Banjir Bandang dan Longsor, 45 Orang Tewas
Marvel Studios Umumkan Serial Daredevil: Born Again Tayang Tahun 2025, Ketahui Plot dan Karakter yang Kembali
Menjamu Real Madrid, Bayern Munchen Berburu Kemenangan di Liga Champions
Belum Dibangun, Desain Stasiun Kereta Api Cepat di China Diledek Mirip Pembalut Wanita
Harga Minyak Dunia Merosot, Dipatok Segini Hari Ini
5 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis, Baik untuk Pengidap Diabetes
Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Bakal Bertemu Jokowi di Istana Hari Ini
2 Klub Idaman Thomas Tuchel usai Pisah dengan Bayern Munchen, Manchester United Termasuk?
Anwar Fuady Sebut Calon Istri Sempat Khawatir dengan Kehidupannya Sebagai Artis
Sengaja Dekatkan Anak pada Pasien Campak agar Tertular, Dokter: Lebih Baik Imunisasi Ketimbang Kena Infeksi