Cegah Korupsi, Pemkot Tangerang Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melakukan Penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, Jumat (24/6/2022).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Jun 2022, 08:48 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, melakukan Penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (24/6/2022)(Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melakukan Penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, Jumat (24/6/2022).

"Saya menyambut baik kegiatan ini, dan mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati," tutur Arief, seusai acara Penandatangan Pakta Integritas dan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/6/2022).

Penandatangan tersebut untuk menyepakati pembasmian segala bentuk praktek korupsi. Selain itu, Arief juga menyampaikan pentingnya kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi.

"Saya berharap kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.

Keberadaan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah 20 tahun saat ini tidak lain dan tidak bukan adalah secara bersama dengan segenap elemen pemangku kepentingan di wilayah, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan di Banten.

"Wabil khusus bersama Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Banten yang menjalankan pemerintahan, melaksanakan anggaran, menegakkan legislasi dan regulasi serta wakil Pemerintah Pusat di Daerah, guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh Masyarakat Banten dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu," tutur Leonard.

2 dari 2 halaman

Penandatanganan

Sebagai informasi, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Untuk Kabupaten dan Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah. 

Infografis Geger Radioaktif di Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya