VIDEO: Tarif Listrik Orang Kaya Dinaikkan, Manjur Pangkas Beban Negara?

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif listrik setelah melakukan penundaan sekian lama. Kali ini, tarif listrik yang dinaikkan adalah bagi pelanggan dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas yang diklaim merupakan pelanggan kaya.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 15 Juni 2022, 17:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif listrik setelah melakukan penundaan sekian lama. Kali ini, tarif listrik yang dinaikkan adalah bagi pelanggan dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas yang diklaim merupakan pelanggan kaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya