Liputan6.com, Jakarta Sempat beredar di media sosial, unggahan yang diklaim sebagai kartu nikah poligami dengan 4 istri dari Kementerian Agama. Bagaimana kebenaran kabar ini?
Advertisement
Sempat beredar di media sosial, unggahan yang diklaim sebagai kartu nikah poligami dengan 4 istri dari Kementerian Agama. Bagaimana kebenaran kabar ini?
Diperbarui 11 Juni 2022, 14:33 WIBLiputan6.com, Jakarta Sempat beredar di media sosial, unggahan yang diklaim sebagai kartu nikah poligami dengan 4 istri dari Kementerian Agama. Bagaimana kebenaran kabar ini?
Advertisement