18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

Mereka diperiksa terkait konvoi yang dianggap meresahkan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2022, 19:00 WIB
Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Polda Jatim (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim memanggil sedikitnya 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya pada Kamis (9/6/2022). Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut. 

"18 orang yang diperiksa. Kita dalami terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Darminto, Kamis (9/6/2022). 

Sementara itu, Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, menjelaskan bahwa pihaknya dengan sukarela mendatangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Adapun 18 orang anggotanya yang dipanggl merupakan panitia syiar. 

"Sebelumnya (kemarin) sudah ada tiga orang yang dipanggil oleh Polda Jatim termasuk saya, mantan amir wilayah yang lalu dan masulul ummah," jelas Aminuddin Mahmud di Surabaya

Aminuddin mengaku ia kembali datang ke Polda Jatim hanya untuk mendampingi seluruh anggotanya yang dipanggil penyidik. Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan itu berkait dengan syiar konvoi yang dilakukan beberapa waktu lalu.  

"Materi tentang syiar motor yang dituduh membuat keresahan dan kabar bohong," ucap dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya