4 Fakta Terkait Justin Frederick Jadi Korban Pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota

Justin Frederick menjadi korban pemukulan yang terjadi sekitar pukul 12.40 WIB pada Sabtu 4 Juni 2022 di Tol Dalam Kota Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Jun 2022, 13:11 WIB
Pemukulan Justin Frederick oleh pengemudi pelat RFH di Jalan Tol. Dok: Instagram @merekamjakarta

Liputan6.com, Jakarta - Justin Frederick menjadi korban pemukulan yang terjadi sekitar pukul 12.40 WIB pada Sabtu 4 Juni 2022 di Tol Dalam Kota Jakarta.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pemukulan anak anggota DPR dari Fraksi PDIP itu dipicu masalah serempetan. Korban pun telah meembuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jakarta Timur. Zulpan menyebut, kendaraan dengan pelat nomor B 1146 RFH serobot laju kendaraan pelapor dari arah kiri.

"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu 4 Juni 2022.

Zulpan mengatakan pengemudi pelat RFH mendatangi kendaraan pelapor. Kala itu, pelapor turut keluar dari dalam mobil. Sehingga, terjadi pemukulan.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat. Pengemudi dan penumpang diamankan pelat nomor RFH yang diduga menganiaya pengemudi lain. Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan," kata Hengki kepada wartawan, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022.

Usai penangkapan, pihaknya menetapkan satu orang pengendara mobil plat RFH sebagai tersangka kasus pemukulan Justin Frederick tersebut. Justin diketahui merupakan anak dari politisi PDIP,  Indah Kurnia. 

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki.

Menurut Hengki, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinsial FM. Sementara yang masih diamankan dan dimintai keterangan berinisial AF.

Berikut sederet fakta terkait Justin Frederick jadi korban pemukulan pada Sabtu 4 Juni 2022 di Tol Dalam Kota Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

1. Kronologi Pemukulan

Foto ilustrasi guru pukuli siswa

Polisi membeberkan insiden pemukulan yang terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta. Korban, Justin Frederick, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemarin, Sabtu 4 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, pemukulan dipicu masalah serempetan. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.40 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta.

Kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jakarta Timur. Zulpan menyebut, kendaraan dengan pelat nomor B 1146 RFH serobot laju kendaraan pelapor dari arah kiri.

"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata dia kepada wartawan, Sabtu 4 Juni 2022.

Zulpan mengatakan pengemudi pelat RFH mendatangi kendaraan pelapor. Kala itu, pelapor turut keluar dari dalam mobil. Sehingga, terjadi pemukulan.

"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ucap dia.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah.

"Luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," terang dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Dua Pengguna Mobil Ditangkap

Pelaku Pemukulan Justin Frederick Ditangkap

Polisi bergerak cepat mengusut kasus pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi dan penumpang diamankan pelat nomor RFH yang diduga menganiaya pengemudi lain.

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan," kata Hengki kepada wartawan, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022.

Dia menerangkan, penyidik sedang memeriksa kedua orang tersebut untuk mendalami unsur pidana. Hengki menyebut, pelaku terancam dijebloskan ke bui.

"Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ucap Hengki.

 

4 dari 5 halaman

3. Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka. (Liputan6.com/Istimewa)

Hengki kemudian mengatakan pihaknya menetapkan satu orang pengendara mobil plat RFH sebagai tersangka kasus pemukulan Justin Frederick.

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tutur dia.

Menurut Hengki, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinsial FM. Sementara yang masih diamankan dan dimintai keterangan berinisial AF.

"AF dan FM (inisial pelakunya)," kata Hengki.

 

5 dari 5 halaman

4. Orangtua Korban Politisi PDIP Sampaikan Terima Kasih pada Pengguna Jalan

Ilustrasi tersangka. (Liputan6.com/Istimewa)

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurniawati berterima kasih kepada pengguna jalan yang merekam dan memviralkan penganiayaan terhadap anaknya, Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta. Berkat pengguna jalan yang merekam aksi penganiayaan tersebut, pelaku kini diamankan pihak kepolisian.

"Saya berterimakasih selain kepada Polda, juga kepada pengguna jalan yang saat itu ada di belakang mobilnya Justin, sehingga dia menyaksikan Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan, sampai minta ampun," ujar Indah dalam keterangannya dikutip Minggu 5 Juni 2022.

"Saya enggak tega lihat video itu, untung dia (pengguna jalan) memviralkan di media sosial, sangat membantu, sehingga pelaku tidak bisa kabur," dia menambahkan.

Indah Kurnia berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan agar tidak melakukan aksi premanisme.

"Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi setiap warga bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan sewenang-wenang, ini negara Pancasila, semua harus beradab," jelas anggota DPR ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya