VIDEO Headline: Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan, Efektif Atasi Kemacetan?

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, berdasarkan data kinerja lalu lintas terungkap ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%. Hal ini yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan penambahan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan yang mulai berlaku Senin 6 Juni 2022.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 04 Juni 2022, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, berdasarkan data kinerja lalu lintas terungkap ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%. Hal ini yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan penambahan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan yang mulai berlaku Senin 6 Juni 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya