Liputan6.com, Jakarta Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.
Advertisement
Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.
Diperbarui 26 Mei 2022, 19:14 WIBLiputan6.com, Jakarta Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.
Advertisement