VIDEO: Seungri Eks BIGBANG Resmi Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara

Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 26 Mei 2022, 19:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya