Liputan6.com, Jakarta Pegawai Kecamatan Ngaringan, Grobogan, dilaporkan istri penerima manfaat lantaran mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan milik suaminya yang sudah meninggal. Diduga, pegawai camat tersebut mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta.
Advertisement