Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 24 April 2022, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan dikeluarkan setelah rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok, bertujuan untuk terpenuhinya stok Dalam Negeri.
Advertisement