Liputan6.com, Jakarta Seorang guru mengaji berinisial S di Bandung ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap 12 muridnya yang masih SD.
Advertisement
Seorang guru mengaji berinisial S di Bandung ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap 12 muridnya yang masih SD.
Diterbitkan 19 April 2022, 13:11 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang guru mengaji berinisial S di Bandung ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap 12 muridnya yang masih SD.
Advertisement