Liputan6.com, Temanggung: Ujian akhir semester baru saja usai. Widodo, siswa kelas satu Sekolah Menengah Pertama Negeri VII Temanggung, Jawa Tengah, pulang ke rumah. Langkahnya riang. Beban pelajaran yang selama sepekan ada di otaknya telah lewat. Kini Widodo bisa bersiul. Tapi, siul Widodo tak lama. Sebab, seseorang yang belakangan diketahui bernama Nasirun menghapirinya ketika dia sedang menunggu kendaraan pulang. Sampai di sini semua masih normal.
Kepada Widodo, Nasirun mengaku kehabisan uang. Dia minta diantar ke lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) bank terdekat. Widodo pun mengantar. Padahal, dia sendiri tak tahu pasti lokasi ATM yang dimaksud. Widodo pula yang membayar ongkos perjalanan menuju lokasi ATM. Bahkan, laki-laki berusia 12 tahun ini meminjamkan uang saku tersisa kepada Nasirun yang mengatakan akan menggantinya setelah dia mengambil uang dari ATM. Sepanjang jalan, Nasirun juga berjanji akan mengajak Widodo keliling kota mengisi liburan. Singkat kata, Widodo berpikir Nasirun orang baik. Karena itu, dia tak curiga ketika Nasirun mengajaknya bertemu. Tentunya setelah dia pulang ke rumah terlebih dahulu.
Nasirun dan Widodo bertemu kembali. Sesuai janjinya, Nasirun mengajak bocah kelas satu SMP ini berkeliling kota, seperti ke Magelang dan Yogyakarta. Sepanjang perjalanan, Nasirun banyak bertanya tentang pekerjaan ayah Widodo. Tak lupa, ia pun meminta nomor telepon rumah atau telepon genggam sang ayah. Tak punya prasangka apa-apa, Widodo pun memberikan nomor telepon yang diminta Nasirun. Ia juga tak curiga ketika Nasirun mengajaknya ke wartel untuk menelepon orang tuanya buat meminta ongkos tambahan jalan-jalan. Tanpa disadari Widodo, ternyata Nasirun meminta tebusan uang Rp 1 juta kepada orang tuanya. Duit itu harus ditransfer ke nomor rekening milik Nasirun, sehari setelah dia menelpon.
Keesokan harinya, Nasirun mengecek transfer uang tebusan yang diminta. Tapi, kali ini Nasirun kena batunya. Bukan duit yang dia terima, Nasirun malah ditangkap polisi yang menjebaknya di lokasi ATM. "Kita menjebaknya setelah menerima laporan dari orang tua korban. Tapi, terlebih dahulu kita berkoordinasi dengan BNI untuk mengetahui letak ATM yang dimaksud," kata Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Polisi Ulung Sampurna Jaya.
Di kantor polisi, Nasirun mengaku melakukan aksi ini untuk menyambung hidup. Awalnya, Nasirun berprofesi sebagai penari tradisional di sebuah sanggar. Tapi, ia terpaksa tak meneruskan aktivitas itu karena dilarang kedua orang tuanya. Nah, sejak itulah dia tak memiliki pekerjaan tetap untuk menyambung hidup. "Cuma buat makan saja. Karena persediaan duit yang saya punya terus menipis. Saya mulai melakukan perbuatan ini sejak pertengahan bulan puasa kemarin," kata laki-laki yang ternyata menyukai sesama jenis ini, terutama anak-anak.
Nasirun bercerita, setiap beraksi selalu mengajak calon korban berkenalan. Jika korban mau, langkah selanjutnya, dia akan menghubungi orang tua si anak melalui nomor telepon yang diberikan si korban. Tapi, bila anak yang diculiknya tak memiliki telepon, dia akan mencari korban lain. Nasirun juga mengaku tak pernah menyakiti korban. "Saya tak pernah menyekap korban selama menunggu uang tebusan," ungkap Nasirun. Sebaliknya, dia malah sering mengajak korban jalan-jalan ke berbagai tempat dan menginap di rumah ibadah atau penginapan murah.
Dia juga mengaku sering memilih-milih korban. "Saya selalu memilih anak yang kemungkinan bapaknya kaya," terang Nasirun kalem. Sedangkan mengenai uang tebusan, Nasirun mengatakan bervariasi. Rata-rata antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. "Uang tersebut sekadar untuk menyambung hidup," aku lelaki berambut pendek itu.
Selama ini aksi Nasirun berjalan mulus. Sebab tak satu pun, kecuali orang tua Widodo, yang melaporkan perbuatannya. Bahkan, Nasirun tak hanya beraksi di Temanggung. Dia sudah empat kali menculik anak orang. Sebelumnya dia juga berulah di Purworejo dan Magelang. Selain Widodo, korban Nasirun lainnya ialah Uci Efendi. Bahkan, orang tua Uci sempat memberikan uang tebusan yang diminta Nasirun. "Mendengar informasi anak saya diculik, saya langsung menyediakan uang tebusan. Saya nggak mau anak saya kenapa-kenapa," kata Wahono, orang tua Uci, sambil menahan isak tangis. Karena itu, kasusnya juga ditangani Kepolisian Wilayah Kedu, Jateng.
Lain Uci, lain Wododo. Bocah berusia 12 tahun ini mengatakan mau mengikuti ajakan Nasirun karena tersangka bersikap ramah dan baik. Apalagi kala itu Nasirun sedang membutuhkan pertolongan. "Saya kasihan. Dan saya tak punya perasaan apa-apa selain hanya ingin menolong dia," kata Widodo. Dia baru menyadari dirinya diculik setelah tiga hari tak juga diantar pulang. Tapi dia tak berani melarikan diri karena tidak memiliki uang sepeser pun. "Saya nggak bisa lari karena tak bawa uang," ungkap Widodo.
Benar, kini Nasirun menyesal. Tapi biar begitu perbuatannya harus tetap dipertanggungjawabkan. Dan jika terbukti bersalah, dia harus siap menghadapi hari-hari yang panjang di lingkungan lembaga pemasyarakatan. "Kemungkinan Nasirun dijerat Pasal 328 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penculikan dan Pemerasan," jelas Kepala Polwil Kedu Komisaris Besar Polisi Bambang Tjahyono.(ICH/Tim Derap Hukum)
Kepada Widodo, Nasirun mengaku kehabisan uang. Dia minta diantar ke lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) bank terdekat. Widodo pun mengantar. Padahal, dia sendiri tak tahu pasti lokasi ATM yang dimaksud. Widodo pula yang membayar ongkos perjalanan menuju lokasi ATM. Bahkan, laki-laki berusia 12 tahun ini meminjamkan uang saku tersisa kepada Nasirun yang mengatakan akan menggantinya setelah dia mengambil uang dari ATM. Sepanjang jalan, Nasirun juga berjanji akan mengajak Widodo keliling kota mengisi liburan. Singkat kata, Widodo berpikir Nasirun orang baik. Karena itu, dia tak curiga ketika Nasirun mengajaknya bertemu. Tentunya setelah dia pulang ke rumah terlebih dahulu.
Nasirun dan Widodo bertemu kembali. Sesuai janjinya, Nasirun mengajak bocah kelas satu SMP ini berkeliling kota, seperti ke Magelang dan Yogyakarta. Sepanjang perjalanan, Nasirun banyak bertanya tentang pekerjaan ayah Widodo. Tak lupa, ia pun meminta nomor telepon rumah atau telepon genggam sang ayah. Tak punya prasangka apa-apa, Widodo pun memberikan nomor telepon yang diminta Nasirun. Ia juga tak curiga ketika Nasirun mengajaknya ke wartel untuk menelepon orang tuanya buat meminta ongkos tambahan jalan-jalan. Tanpa disadari Widodo, ternyata Nasirun meminta tebusan uang Rp 1 juta kepada orang tuanya. Duit itu harus ditransfer ke nomor rekening milik Nasirun, sehari setelah dia menelpon.
Keesokan harinya, Nasirun mengecek transfer uang tebusan yang diminta. Tapi, kali ini Nasirun kena batunya. Bukan duit yang dia terima, Nasirun malah ditangkap polisi yang menjebaknya di lokasi ATM. "Kita menjebaknya setelah menerima laporan dari orang tua korban. Tapi, terlebih dahulu kita berkoordinasi dengan BNI untuk mengetahui letak ATM yang dimaksud," kata Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Polisi Ulung Sampurna Jaya.
Di kantor polisi, Nasirun mengaku melakukan aksi ini untuk menyambung hidup. Awalnya, Nasirun berprofesi sebagai penari tradisional di sebuah sanggar. Tapi, ia terpaksa tak meneruskan aktivitas itu karena dilarang kedua orang tuanya. Nah, sejak itulah dia tak memiliki pekerjaan tetap untuk menyambung hidup. "Cuma buat makan saja. Karena persediaan duit yang saya punya terus menipis. Saya mulai melakukan perbuatan ini sejak pertengahan bulan puasa kemarin," kata laki-laki yang ternyata menyukai sesama jenis ini, terutama anak-anak.
Nasirun bercerita, setiap beraksi selalu mengajak calon korban berkenalan. Jika korban mau, langkah selanjutnya, dia akan menghubungi orang tua si anak melalui nomor telepon yang diberikan si korban. Tapi, bila anak yang diculiknya tak memiliki telepon, dia akan mencari korban lain. Nasirun juga mengaku tak pernah menyakiti korban. "Saya tak pernah menyekap korban selama menunggu uang tebusan," ungkap Nasirun. Sebaliknya, dia malah sering mengajak korban jalan-jalan ke berbagai tempat dan menginap di rumah ibadah atau penginapan murah.
Dia juga mengaku sering memilih-milih korban. "Saya selalu memilih anak yang kemungkinan bapaknya kaya," terang Nasirun kalem. Sedangkan mengenai uang tebusan, Nasirun mengatakan bervariasi. Rata-rata antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. "Uang tersebut sekadar untuk menyambung hidup," aku lelaki berambut pendek itu.
Selama ini aksi Nasirun berjalan mulus. Sebab tak satu pun, kecuali orang tua Widodo, yang melaporkan perbuatannya. Bahkan, Nasirun tak hanya beraksi di Temanggung. Dia sudah empat kali menculik anak orang. Sebelumnya dia juga berulah di Purworejo dan Magelang. Selain Widodo, korban Nasirun lainnya ialah Uci Efendi. Bahkan, orang tua Uci sempat memberikan uang tebusan yang diminta Nasirun. "Mendengar informasi anak saya diculik, saya langsung menyediakan uang tebusan. Saya nggak mau anak saya kenapa-kenapa," kata Wahono, orang tua Uci, sambil menahan isak tangis. Karena itu, kasusnya juga ditangani Kepolisian Wilayah Kedu, Jateng.
Lain Uci, lain Wododo. Bocah berusia 12 tahun ini mengatakan mau mengikuti ajakan Nasirun karena tersangka bersikap ramah dan baik. Apalagi kala itu Nasirun sedang membutuhkan pertolongan. "Saya kasihan. Dan saya tak punya perasaan apa-apa selain hanya ingin menolong dia," kata Widodo. Dia baru menyadari dirinya diculik setelah tiga hari tak juga diantar pulang. Tapi dia tak berani melarikan diri karena tidak memiliki uang sepeser pun. "Saya nggak bisa lari karena tak bawa uang," ungkap Widodo.
Benar, kini Nasirun menyesal. Tapi biar begitu perbuatannya harus tetap dipertanggungjawabkan. Dan jika terbukti bersalah, dia harus siap menghadapi hari-hari yang panjang di lingkungan lembaga pemasyarakatan. "Kemungkinan Nasirun dijerat Pasal 328 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penculikan dan Pemerasan," jelas Kepala Polwil Kedu Komisaris Besar Polisi Bambang Tjahyono.(ICH/Tim Derap Hukum)