Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pencabulan 13 santriwati, Herry Wirawan resmi dijatuhi hukuman mati atas perbuataannya.
Advertisement
Tersangka kasus pencabulan 13 santriwati, Herry Wirawan resmi dijatuhi hukuman mati atas perbuataannya.
Diperbarui 05 April 2022, 10:52 WIBLiputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pencabulan 13 santriwati, Herry Wirawan resmi dijatuhi hukuman mati atas perbuataannya.
Advertisement