Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana rapat kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) menyerahkan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat rapat kerja di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat terkait amandemen Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Angga Yuniar)