VIDEO: Dekan FISIP Universitas Riau Divonis Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 31 Mar 2022, 14:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya