Liputan6.com, Jakarta Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.
VIDEO: Dekan FISIP Universitas Riau Divonis Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.
diperbarui 31 Mar 2022, 14:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prosedur Induksi Persalinan, Ketahui Manfaat, Risiko, dan Alternatif Lain
Daftar Sekolah Kedinasan yang Wajib Menggunakan Nilai UTBK Sebagai Syarat Pendaftaran, Cek di Sini
AS Akui 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Bu Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB
Gandeng Drew Goddard Jadi Sutradara, The Matrix 5 Bakal Mulai Proses Produksi
Bukan Cuma Anak, Vaksinasi Juga Penting untuk Orang Dewasa
Ini Peran 11 Tersangka Judi Online yang Bermarkas di Tangerang
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
Hoaks Vaksin Ancam Keselamatan Publik, Pakar Kesehatan Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi
Parto Masih Terbaring Lemah Usai Operasi, Istri Pamer Potret Kemesraan Sambil Ungkapkan Pesan Menyentuh
6 Alasan Munculnya Perasaan Sedih Tanpa Sebab yang Jelas, Begini Penjelasannya