Mas Slamet Diboyong ke Polda Riau

Pemimpin Jamaah Islamiyah Singapura itu akan diberangkatkan bersama istri dan empat anaknya. Di Polda Riau, Mas Slamet akan diperiksa tentang pemalsuan dokumen keimigrasian dan kependudukan.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Februari 2003, 18:00 WIB
Liputan6.com, Batam: Tersangka Ketua Jamaah Islamiyah (JI) Singapura Mas Slamet bin Kastari akan dipindahkan dari Kepolisian Resor Kota Kepulauan Riau Timur ke Kepolisian Daerah Riau, sekitar pukul 14.00 WIB. Mas Slamet akan diboyong dengan menggunakan pesawat reguler dari Bandar Udara Kijang Tanjung Pinang Kepri menuju Bandara Simpang Tiga Pekanbaru. Demikian penjelasan Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Deddy Komaruddin di Batam, Riau, Jumat (8/2).

Selain tersangka, polisi juga mengikutsertakan istri dan empat anaknya yang berumur di bawah lima tahun. Di Polda Riau, Mas Slamet dan istrinya Nurlela Sahali alias Sakina Salam akan diperiksa lebih lanjut tentang pemalsuan dokumen keimigrasian dan kependudukan [baca: Mas Slamet bin Kastari Memalsukan Identitas Paspor]. Deddy menyatakan, tersangka tak akan diekstradisi.

Sebelumnya, Mas Slamet batal diterbangkan ke Polda Riau. Pasalnya, pemimpin JI Singapura ini kedatangan tamu penting dari Kepolisian Singapura [baca: Mas Slamet Tak Jadi Dipindahkan ke Mapolda Riau]. Sejak kasus ini terungkap, Polda Riau juga menahan Sekretaris Kecamatan Mandau dan seorang calo pembuatan kartu tanda penduduk serta memeriksa beberapa saksi [baca: Sekretaris Camat Mandau Ditahan].(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya