Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Advertisement
Penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Diterbitkan 28 Maret 2022, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Advertisement