Liputan6.com, Semarang - Akhirnya, Jawa Tengah (Jateng) bebas status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Saat ini, Jateng hanya memiliki kabupaten/kota dengan status Level 2 dan 3.
Namun, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo tetap mewanti-wanti agar masyarakatnya tak 'sembrono' dan lengah. Artinya, kewaspadaan dan penerapan kedisplinan protokol kesehatan masih menjadi prioritas utama.
Advertisement
Seperti diketahui, pemerintah memerpanjang status PPKM di wilayah Jawa-Bali, dari 22 Maret - 4 April 2022. Pemerintah menginformasikan, tak ada lagi daerah di kawasan Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM Level 4.
Perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali sesuai dengan salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 18 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 21 Maret 2022.
Khusus wilayah Jateng, beberapa daerah yang masuk level 2 antara lain, Kabupaten Tegal, Rembang, Purbalingga, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kendal dan Kebumen. Lalu ada Kabupaten Cilacap, Banyumas, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Brebes, Blora, dan Demak.
Jaga Prokes Ya
Level 3
Sementara itu, status level 3 menjadi milik Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Pemalang dan Magelang. Selain itu, yang masuk kategori ini adalah Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Karanganyar, Banjarnegara, Boyolali, dan Batang.
Level kewaspadaan tetap menjadi poin terpenting. Maklum, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus terjadi. Saat ini, Kota Semarang menjadi pemilik angka tertinggi, yakni 35.253 orang. Pada posisi kedua terbanyak adalah Kabupaten Klaten (28.571) dan Kabupaten Banyumas di peringkat ketiga (27.828).
Seperti dirilis dari News Liputan6.com, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri RI Safrizal menyampaikan, kondisi perkembangan Covid-19 nasional membaik secara signifikan. Ia mengungkapkan, pelandaian kasus menjadi penanda yang berbanding lurus dengan membaiknya level PPKM daerah.
"Dalam (perpanjangan) PPKM kali ini, pengaturan PPKM pada Level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4, yang mana sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," terang Safrizal.
Pada Level PPKM terbaru juga terlihat jumlah daerah pada Level 3 mengalami penurunan, sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Sejalan dengan itu, daerah pada Level 2 mengalami kenaikan, dari 55 daerah menjadi 77 daerah.