Penerimaan Negera Sektor Minerba Tertinggi dalam 5 Tahun

Sri Mulyani mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 124,4 triliun di 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2022, 11:15 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 124,4 triliun di 2021.

Nilai penerimaan negara tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).

Sri Mulyani menyampaikan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut didorong oleh terus meningkatnya harga komoditas pertambangan. Salah satunya batu bara.

"Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," bebernya.

 

2 dari 2 halaman

Perkuat Sinergi

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan pada Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 : Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi global diselimuti awan hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di meminta, capaian positif ini dijadikan momentum bagi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem informasi pengelolaan batu bara (Simbara).

Tujuannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan iklim bisnis sektor minerba di Tanah Air.

"Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya