Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
VIDEO: Pemprov Bali Resmi Hapus Karantina Bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022
Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
diperbarui 07 Mar 2022, 12:49 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Semakin Kuat, Gerindra Usung Duet Khofifah-Emil dalam Pilkada Jawa Timur
Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online, Cepat dan Mudah Dipraktikkan
Harga Bawang Putih Masih Mahal Meski Sudah Impor, Ada Apa?
Calon Mahasiswa Terancam Gagal Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT, Ini Klarifikasi UIN Gus Dur
VIDEO: Viral LCGC Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Kabur
Eva Anindita Membayangkan di Posisi Tengku Dewi, Gemas dengan Andrew Andika yang Diduga Selingkuh
Apakah Boleh Memotong Rambut Saat Haid? Ini Dia Jawabannya dari Segi Medis
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Lengkap Alasan Mata Uang IDR Melemah
Dikabarkan Dapat Jatah 4 Menteri, PAN: 6 Kursi Masuk Akal
Jessica Iskandar Hamil Anak ke-3, Lamaran Bastian Steel Cuma Gimmick
KAI Operasikan 20 KA Tambahan Sambut Libur Panjang Waisak 2024
Porsche Macan Listrik Mulai Diproduksi di Jerman