Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
Advertisement
Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
Diterbitkan 07 Maret 2022, 12:49 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
Advertisement